JABAR, CerminDemokrasi.com – Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, siang tadi (05/08/2022).
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen yang juga merupakan seorang Politikus dari Partai Golkar. Dan sejumlah pihak yang diamankan juga dikabarkan diantaranya adalah pengusaha.
Selain itu, Tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap-menyuap.
Namun hingga saat ini belum diketahui OTT berikut barang bukti yang diamankan tersebut terkait kasus apa.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron kepada media pers.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Info Laporan Harta Kekayaan Walikota Bekasi berdasarkan hasil penelusuran CerminDemokrasi.com dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp.6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta satu unit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri, jika ditotal keseluruhan senilai Rp.6.346.002.000 (Rp6,3 miliar).
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp170 juta. Sayangnya, ia tak merinci harta bergeraknya tersebut. Tak hanya itu, pemilik nama panggilan Bang Pepen ini juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp.610 juta.
Kendati demikian, Bang Pepen ternyata juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp.1,5 miliar. Sehingga, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Rahmat Effendi berjumlah Rp.6.383.717.647 (Rp6,3 miliar).
(SS)