SEMARANG, CerminDemokrasi.com – Untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di rumah kosong selama liburan akhir pekan, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., memberikan instruksi kepada Polsek di wilayahnya untuk melaksanakan patroli pemukiman.
Salah satu Polsek yang melaksanakan tugas tersebut adalah Polsek Kaliwungu pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kaliwungu melakukan sambang dan pemantauan di wilayah pemukiman yang diduga ditinggalkan oleh pemilik rumah.
Kapolsek Kaliwungu, Iptu Supanjar Edy SH. MH., menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna memastikan situasi aman dan terkendali.
Terdiri dari 4 personel, 3 personel patroli dan 1 personel Reskrim Polsek Kaliwungu, rombongan patroli menyisir wilayah mulai dari Desa Kaliwungu, Desa Rogomulyo, hingga Desa Papringan. Selama patroli di wilayah Papringan, Aipda Ganang S P SH. menjelaskan pesan kamtibmas kepada perangkat desa maupun tetangga yang tinggal di rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Hal ini bertujuan untuk mendorong rasa saling menjaga kedamaian dan ketertiban wilayah.
Selain pemukiman warga, kegiatan patroli juga mencakup pertokoan dan tempat keramaian seperti pasar.
Rombongan patroli melakukan dialog pesan kamtibmas untuk mengajak masyarakat saling menjaga situasi yang kondusif. Selain itu, patroli juga berfungsi sebagai alat Cooling System bagi lingkungan setelah adanya keramaian selama Pemilihan Umum.
*Heru Susanto*