Dua Warga Iran Pemilik Pabrik Sabu-sabu di Karawaci Ditangkap

banner 650x150

JAKARTA, CerminDemokrasi.com Dua warga negara Iran pemilik pabrik sabu-sabu berlokasi di sebuah rumah di Karawaci, Tangerang, Banten, ditangkap tim narkoba Polres Jakarta Barat.

Pabrik sabu-sabu diprediksi telah memproduksi narkoba itu selama satu tahun. Namun mereka melakukan dengan berpindah-pindah tempat, tidak berpoduksi tetap di satu lokasi.

banner 650x150

“Perkiraan satu tahun beroperasi dan pindah-pindah tempat. Namun tidak produksi full setiap saat, namun temporary,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Setiyo, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Produksi sabu-sabu selama satu tahun itu tidak mereka lakukan semuanya di rumah di Karawaci tersebut. Pasalnya, mereka sering berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk memproduksi sabu-sabu.

“Mereka sewa rumah (di Karawaci) sudah empat bulan, untuk beroperasinya mereka pindah-pindah,” ujar Setiyo.

Rumah di Karawaci itu mereka sewa seharga Rp 16 juta sebulan. Rumah tersebut telah digrebek aparat kepolisian dari Polres Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.

“Rumah ini menurut pengakuan si tersangka, dia kontrak dengan harga sekitar Rp 16 juta per bulan,” kata Setiyo.

Menurut Setiyo, suasana sekitar rumah tersebut sepi sehingga tak banyak yang tahu aktivitas di dalam rumah. Produksi sabu-sabu dilakukan di lantai dua rumah.

“Tempat yang digunakan ada di lantai dua. Untuk di lantai bawah, ada seperti residu ataupun limbah dari hasil pembuatan sabu tersebut,” kata Setiyo.

Menurut Setiyo, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat yang diduga bersumber dari pabrik sabu-sabu itu.

BF dan FS dua warga Negara Iran telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. Polisi juga telah mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti.

“Diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah,” kata Setiyo.

Penggerebekan di Karawaci itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditangani sebelumnya.

Pada pengungkapan kasus di Kalideres, polisi mengamankan dua tersangka pelaku.

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *