KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com – Usulan penutupan pondok pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di Bekasi Selatan belum berujung pada keputusan final. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menegaskan masih menunggu hasil investigasi internal serta perkembangan proses hukum di kepolisian sebelum menentukan langkah resmi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji usulan penutupan yang disodorkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Meskipun usulan tersebut sudah dibahas dalam pertemuan bersama wali kota pada Minggu lalu, penetapan keputusan belum dapat dilakukan secara terburu-buru.

Asnawi menjelaskan, penutupan sebuah lembaga pendidikan keagamaan memerlukan mekanisme serta pemeriksaan yang ketat demi mempertimbangkan aspek hukum dan kondisi nyata di lapangan.

“Prosesnya masih panjang karena ini juga menyangkut proses hukum dan sebagainya. Kami tidak bisa serta-merta langsung menutup. Tetap harus ada investigasi dari tim Kementerian Agama,” kata Asnawi, Selasa (13/10/2026).

Selain memantau jalannya penanganan perkara di kepolisian, Kemenag Kota Bekasi juga mempertimbangkan dampak sosial dan keberlanjutan pendidikan para santri yang ada di pondok pesantren tersebut.

Menurut Asnawi, nasib dan hak pendidikan santri tidak boleh terabaikan saat pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi. Oleh karena itu, hasil investigasi internal dan masukan dari berbagai pihak terkait akan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan final kelak.

Maraknya dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi cermin evaluasi besar bagi Kemenag Kota Bekasi. Menyikapi peristiwa prihatin ini, Asnawi menegaskan komitmennya untuk memperketat sistem pengawasan ke seluruh pondok pesantren di wilayahnya guna mencegah kasus serupa terulang.

“Tentu kami prihatin. Mudah-mudahan kejadian semacam ini tidak terulang lagi. Pengawasan kami dari Kementerian Agama akan diperketat,”ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenag Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan pihak berwajib. Publik mengimbau agar proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan perlindungan maksimal bagi para korban dan santri lainnya.