JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pajak dan biaya administrasi kendaraan di Indonesia dinilai membebani masyarakat. Perbandingan biaya kepemilikan Toyota Avanza dengan sejumlah negara tetangga memunculkan kritik terhadap sistem perpajakan kendaraan di Tanah Air.
Harga Toyota Avanza di Indonesia disebut dapat mencapai sekitar Rp250 juta, meski biaya produksi dari pabrik diperkirakan sekitar Rp150 juta. Selisih tersebut dikaitkan dengan berbagai komponen pajak dan biaya administrasi yang harus dibayarkan saat pembelian kendaraan.
Beban biaya berlanjut setelah mobil dibeli. Pemilik kendaraan harus membayar pajak tahunan serta biaya administrasi lima tahunan untuk penggantian pelat nomor dan dokumen kendaraan. Dalam perbandingan yang disampaikan, total pengeluaran terkait pajak selama lima tahun pertama kepemilikan Avanza diperkirakan mendekati Rp30 juta.
Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Timor-Leste turut menjadi pembanding dalam pembahasan tersebut. Pembicara menilai biaya kepemilikan kendaraan di negara-negara itu lebih ringan dibandingkan Indonesia.
Ia juga mempertanyakan manfaat yang dirasakan masyarakat dari pajak yang dibayarkan. Menurutnya, besarnya beban pajak perlu diimbangi dengan peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat.
Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran beban pajak kendaraan di Indonesia. Evaluasi kebijakan dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus memastikan perbandingan antarnegara menggunakan komponen biaya dan ketentuan yang setara.






