KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kementerian Agama tengah menjadi sorotan publik usai membuka lowongan kerja untuk posisi satuan pengamanan (satpam) dan petugas kebersihan dengan syarat pelamar beragama Islam dan mampu membaca Al-Qur’an.

Syarat tersebut menuai kritik di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan relevansi kemampuan membaca Al-Qur’an dengan tugas utama satpam dan petugas kebersihan.

Sebagian masyarakat menilai kebijakan itu terkesan diskriminatif dan tidak mencerminkan semangat inklusivitas, mengingat Kementerian Agama menaungi enam agama resmi di Indonesia.

Namun hingga kini, pihak Kemenag belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan di balik persyaratan tersebut.

Publik berharap kementerian agama dapat menjelaskan konteks kebijakan itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas