JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sebuah video viral persidangan memicu sorotan publik terkait vonis kasus korupsi bernilai Rp3000 triliun. Dalam keterangan yang beredar, terdakwa menerima hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Scroll Untuk Lanjut Membaca






