KAB. BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kerusakan jalan usaha tani dan penyempitan saluran irigasi di kawasan Kalibutek dan Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian pemerintah daerah. Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja meninjau langsung lokasi pada Selasa (13/10/2026) setelah muncul keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan kebutuhan peningkatan produktivitas pertanian. Ia menegaskan, kerusakan jalan yang terdampak pembangunan proyek harus menjadi tanggung jawab perusahaan terkait.

Asep menyatakan, pemerintah daerah akan mendorong perusahaan berkontribusi memperbaiki jalan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jalan yang rusak akibat dampak pembangunan harus menjadi tanggung jawab perusahaan. Nanti kita dorong melalui CSR agar diperbaiki, supaya tidak membebani APBD dan masyarakat,” ujarnya.

Selain kondisi jalan, penyempitan saluran air di Kalibutek dan Pulo Glatik menjadi persoalan yang perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan kelancaran pengairan sawah. Keberadaan bangunan di sekitar sempadan saluran diduga turut menghambat fungsi aliran air. Normalisasi diperlukan agar saluran kembali berfungsi optimal dan kebutuhan irigasi lahan pertanian tidak terganggu.

Namun, penataan bangunan yang menghambat saluran tidak akan dilakukan secara serampangan. Asep menegaskan, penertiban harus mempertimbangkan kondisi lapangan, hasil kajian teknis, dan aspek kemanusiaan. Penanganan tidak otomatis berupa pembongkaran total, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan normalisasi agar fungsi saluran pulih tanpa mengabaikan kondisi sosial warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengkoordinasikan penanganan bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), pemerintah Kecamatan Sukakarya dan Cabangbungin, serta Pemerintah Desa Sukaindah dan Sindangsari. Koordinasi lintas wilayah diperlukan karena kawasan yang ditinjau berada di perbatasan dua kecamatan. Hasil peninjauan tersebut kini perlu ditindaklanjuti melalui langkah teknis yang jelas, termasuk penentuan penanganan jalan dan normalisasi saluran.

Di sisi lain, Asep menilai pembenahan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan petani. Perbaikan jalan dan irigasi saja tidak cukup apabila tidak disertai penerapan teknik budidaya yang sesuai dengan kondisi lahan. Karena itu, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) didorong lebih aktif memberikan pendampingan, mulai dari pengukuran tingkat keasaman tanah atau pH, pemahaman kandungan unsur hara, hingga teknik budidaya padi yang tepat.

Tokoh masyarakat, Ki Jaga Kali mengapresiasi peninjauan tersebut dan berharap pemerintah segera merealisasikan solusi atas persoalan yang dikeluhkan warga. Ia menyatakan masyarakat siap berkontribusi mendukung pembangunan, terutama untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen perbaikan jalan melalui CSR, normalisasi saluran yang terukur, dan pendampingan pertanian benar-benar diwujudkan, sehingga warga tidak berhenti pada janji penanganan dan aktivitas pertanian di utara Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz