KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Solidaritas, Faisal SE memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan pada saat menggelar Reses III Tahun Anggaran 2026.

Dalam reses tersebut, Faisal mendapati usulan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, drainase/saluran air, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembangunan Sekretariat RW masih menjadi aspirasi prioritas warga. Meski demikian, masyarakat dinilai sangat terbantu dengan adanya alokasi program bantuan pembangunan berbasis RW sebesar Rp100 juta yang dinilai mendorong pemerataan.

Namun, Faisal menyoroti dinamika Musrenbang di lapangan yang dinilainya masih kerap kebablasan dan tidak realistis akibat minimnya edukasi dari pihak kelurahan.

Faisal menilai, kesalahan utama berada pada peran lurah yang kerap membiarkan pengajuan aspirasi dari tingkat RT dan RW berjalan tanpa arah yang terukur (liar).

“Ayo para RW, silakan tanya RT-nya apa saja prioritas yang mau dimasukkan ke Musrenbang. Kalau pengarahannya begitu, semua usulan masuk. Ujung-ujungnya, pengajuan satu kelurahan bisa membengkak sampai Rp70 miliar,” ujar Faisal, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, angka usulan fantastis tersebut sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan realisasi anggaran serapan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya berada di kisaran Rp15 miliar hingga Rp25 miliar.

“Kalau sadar kemampuan serapan anggaran tahun lalu hanya Rp20 miliar, kenapa harus mengajukan Rp60 miliar? Risiko akhirnya usulan itu dipotong dan dicoret-coret, yang kemudian memicu kekecewaan para peserta Musrenbang,” tegasnya.

Untuk membenahi persoalan tersebut, Faisal mendorong para lurah memanfaat momentum Pra-Musrenbang yang rutin digelar di akhir tahun (seperti Desember) sebagai wadah penyelarasan data.

Dalam Pra-Musrenbang, lurah bersama para pengurus RW harus memaparkan rekapitulasi angka realisasi anggaran tahun berjalan secara transparan sebelum menetapkan target usulan untuk tahun berikutnya.

“Misalnya di Pra-Musrenbang Desember 2026, paparkan data serapan tahun ini yang dapat Rp20 miliar. Sepakati bersama RW, untuk usulan 2028 kita kunci di angka Rp23 miliar saja. Jika sudah disepakati berdasarkan data historis, baru diskusikan pembagiannya secara adil ke seluruh RW yang ada,” paparnya.

Selain masalah efisiensi usulan anggaran, Faisal juga menyentil pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan yang menurutnya masih sebatas formalitas seremonial semata. Salah satu indikatornya terlihat dari tata kelola acara dan kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di Musrenbang kelurahan, OPD ada yang hadir, tapi duduknya di pojok belakang. Harusnya dibalik. Yang duduk di belakang itu para RW karena mereka sudah paham hasil rapat Pra-Musrenbang. OPD yang belum tahu harus duduk di depan untuk mendengarkan presentasi lurah,” kata Faisal.

Ia menambahkan, berita acara yang telah disepakati pada Pra-Musrenbang harus dikunci agar tidak ada usulan yang digugurkan secara sepihak.

Dengan perencanaan yang realistis dari tingkat kelurahan, Faisal meyakini usulan yang dibawa Camat ke Musrenbang tingkat kota akan memiliki argumentasi yang kuat dan tidak mudah dipangkas.

Hal ini juga dinilai akan mempermudah koordinasi serta pembagian peran antara pihak kecamatan/kelurahan dengan anggota DPRD saat pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini komunikasi itu belum pernah terjadi. Musrenbang dibuat ‘liar’, begitu Dewan datang ke acara Musrenbang, langsung dibebani untuk meloloskan usulan tersebut. Padahal Musrenbang itu agenda eksekutif, bukan agenda Dewan. Kalau Reses, baru kami yang mengundang dan pegang datanya,” pungkas Faisal.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz