KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Alit Jamaludin, membeberkan alasannya memilih walk out saat rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (27/10/2026). Aksi tersebut dilakukannya usai menyampaikan interupsi terkait kondisi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru yang direlokasi pasca penertiban oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Alit menegaskan, aksi walk out dilakukan lantaran interupsinya tidak langsung direspon oleh pihak eksekutif di forum Paripurna tersebut. Padahal, ia berharap keluhan dan aspirasi para pedagang kecil bisa langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Meski mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam menata kawasan Jalan Juanda dan Jalan Mohammad Yamin, Alit menilai proses penataan tersebut menyisakan sejumlah persoalan mendasar bagi para pedagang.

Menurutnya, tidak seluruh pedagang Pasar Baru tertampung di lokasi relokasi baru (rooftop dan blok P2), yang menyebabkan sebagian pedagang kehilangan tempat usahanya.

Alit juga menyoroti Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Oktober dari pihak pengelola, PT Mitra Patriot (PTMP), yang tidak memuat perincian nominal biaya (Tarif) yang dibebankan kepada pedagang. Ia mengatakan, pedagang dibebankan beragam variabel biaya, mulai dari listrik, air, los, dolak, hingga biaya keamanan dan kebersihan tanpa rincian yang transparan.

Selain itu, muncul indikasi beban biaya tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk fasilitas dasar seperti penggunaan toilet bagi pedagang yang tetap dikenakan biaya.

Kemudian, kondisi lokasi baru yang sepi pembeli turut berdampak signifikan pada pendapatan pedagang. Ia menyebut, tidak sedikit pedagang yang omzetnya merosot tajam, bahkan terancam bangkrut di tengah kewajiban menanggung utang usaha.

“Prinsipnya pedagang tidak keberatan membayar retribusi selama masuk ke kas negara dan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, penentuan tarif harus transparan, disosialisasikan nominalnya, dan tidak memberatkan masyarakat kecil,” ujar Alit di sela kegiatan sosialisasi P2PD, Rabu (28/10/2026).

Alit juga menyesalkan ketiadaan perwakilan BUMD, khususnya PT Mitra Patriot, dalam sidang Paripurna tersebut. Sebagai langkah konkrit, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pihak pengelola pada masa sidang berikutnya untuk mengklarifikasi persoalan ini.

Lebihlanjut, Alit menyatakan, guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari aduan masyarakat dan pesan instan, Alit juga menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Pasar Baru.

“Nanti malam saya mau sidak untuk memastikan apakah benar ada pungutan-pungutan lain di luar retribusi resmi. Pemerintah bertanggung jawab memperhatikan pedagang kecil, apalagi mereka berjualan di pasar milik negara,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, terkesan irit bicara saat dimintai keterangan usai sidang terkait interupsi tersebut. Tri hanya menyampaikan bahwa permasalahan ini akan dibahas secara komprehensif.

“Kita bahas secara komprehensif, termasuk fasilitasnya yang terus kita tambah agar pengunjung merasa lebih nyaman. Karena pada intinya, bagaimana kita menarik pengunjung sehingga barang dagangan mereka laku,” ujar Tri.

“Termasuk besok Minggu, kan tiap bulan kita mengadakan Gerebek Pasar. Nah, mungkin besok lokasi kita masih di Pasar Baru,” pungkasnya.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz