KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menyerahkan bantuan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Ketua Baznas, Nurul Akmal, bertempat di Pendopo kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Tadi alhamdulillah, Wali Kota bukan hanya seremonial tapi langsung menyerahkan zakat fitrahnya kepada Baznas Kota Bekasi, dan kenapa kepada Baznas? Ini biar sah, karena zakat itu adalah perlu sah atau tidaknya, seperti sholat dan ibadah lainnya,” kata Nurul Akmal di Pendopo Pemkot Bekasi, Jumat (13/3/2026).
Akmal menjelaskan, bahwa zakat yang diserahkan oleh Wali Kota hari ini merupakan zakat pribadi, berbeda dengan zakat profesi yang diambil setiap bulan dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bekasi.
“Kalau yang setiap bulan itu namanya zakat profesi atau zakat mal, kalau yang hari ini kita laksanakan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah itu diberikan setahun sekali untuk zakat jiwa, kalau zakat mal untuk membersihkan harta,” terangnya.
Lanjutnya, hingga saat ini Baznas Kota Bekasi masih melakukan pendataan terhadap jumlah zakat yang sudah terkumpul. Pada 2026 ini, Baznas menargetkan jumlah zakat yang terkumpul dari seluruh masyarakat Kota Bekasi akan mencapai Rp2 miliar.
“Zakat fitrah ini akan kita saluran ke amil jenazah, marbot mushola, imam mushola, guru ngaji lekar, bantuan untuk Linmas dan santunan kepada yatim dhuafa,” ujarnya.
Ketua Baznas berharap, kegiatan yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi hari ini dapat menjadi contoh bagi seluruh warga masyarakat Kota Bekasi. Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa menjelang ramadhan banyak muncul lembaga ilegal yang mengaku menerima dan menyalurkan zakat.
“Karena kami melihat bahwa akhir – akhir ini menjelang ramadhan banyak sekali lembaga – lembaga yang nggak jelas, nggak terdaftar, ngaku – ngaku menerima dan menyalurkan zakat, dan ini adalah contoh bahwa Wali Kota memberikan zakatnya melalui lembaga resmi, yaitu Baznas Kota Bekasi,” pungkasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







