Jumat, 21 Juni 2024
JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi dua opsi kepada penjabat (pj) kepala daerah yang ingin maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Tito mengatakan, opsi pertama, pj kepala daerah mengundurkan diri secara terhormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat pengunduran diri diajukan 40 hari sebelum pendaftaran. Opsi kedua, jika […]