Strategi Kemenkes Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

banner 650x150

JAKARTA, CerminDemokrasi.com Strategi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterapkan untuk menangani pademi Covid-19 dalam tiga bulan terakhir. Diungkap berdasarkan dokumen Kemenkes.

Pemerintah meningkatkan sejumlah upaya deteksi seperti, tes epidemiologi vs tes screening, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak menggunakan Babinsa, dan meningkatkan deteksi di pintu masuk.

banner 650x150

“Surveilans genomik di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus,” sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut, Senin (13/9).

Kemudian, pada sisi terapeutik, Kemenkes meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat dan mengerahkan tenaga medis cadangan. Adapun tenaga medis tersebut antara lain dokter internship, koas, dan mahasiswa cadangan.

Selain itu, Kemenkes juga mengonversi tempat tidur 30-40 persen kapasitas rumah sakit untuk perawatan Covid-19 dan memenuhi suplai oksigen, alat kesehatan, dan sumber daya manusia.

Pemerintah juga memperketat syarat masuk rumah sakit hanya untuk pasien dengan saturasi oksigen kurang dari 95 persen dan sesak napas.

“Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, kritis di RS,” tulis dokumen tersebut.

Kemenkes juga mengalokasikan vaksin hingga 50 persen di daerah-daerah dengan kasus Covid-19 dan mobilitas yang tinggi.

Sentra vaksinasi juga dipilih di berbagai tempat yang mudah dijangkau oleh publik. Pemerintah juga menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat bagi orang yang hendak melakukan perjalanan maupun beraktivitas di ruang publik. Selain itu, percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan.

“Termasuk lansia dan orang dengan komorbid,” tulis dokumen tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga menilai perkembangan mutasi virus Covid-19 di luar negeri perlu untuk dipantau dan dicegah agar tidak masuk ke dalam negeri.

Adapun mutasi tersebut antara lain, Lambda (C.37), Mu (B.1.621 +B.1.621.1) yang oleh WHO dikategorikan sebagai Variant of Interest, serta C.1.2 yang belum memenuhi kriteria variant of concern (VOC) maupun variant of interest (VOI).

Menurut Kemenkes, varian Delta merupakan jenis mutasi virus Corona yang mendominasi kasus positif di Indonesia.

“Dalam 3 bulan terakhir, varian Delta (B.1.617.2 + AY.x) merupakan varian dominan yang bersirkulasi di Indonesia,” tulis Kemenkes.

Lebih lanjut, Kemenkes menyebut penerapan protokol kesehatan yang didukung dengan penggunaan teknologi digital menjadi salah satu kunci menangani pandemi.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah memikirkan cara baru agar seluruh masyarakat bisa mengakses aplikasi dan situs PeduliLindungi tanpa menggunakan gawai, salah satunya telepon seluler.

Budi mengatakan tidak semua masyarakat Indonesia memiliki gawai. Mereka yang tidak memiliki jadi sulit untuk mendatangi tempat tertentu, karena kini ada syarat menunjukkan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.

“Kami juga memikirkan bagaimana PeduliLindungi bisa digunakan tanpa smartphone, itu sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Senin (13/9).

Sejauh ini, Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan sistem check in pesawat di bandara. Termasuk juga sistem order pembelian tiket pesawat di aplikasi penyedia.

Data warga pemesan tiket otomatis juga dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga tidak perlu lagi menunjukkan atau membidik QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi miliknya.

“Hal-hal seperti itu yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah pemakaian PeduliLindungi untuk daerah-daerah dengan penetrasi smartphone yang belum maksimal,” ujar Budi.

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *