Pungli & Penyelewengan BBM Terus Berjalan, Diduga SPBU Kumanis Kebal Hukum

banner 650x150

SUMBAR, CerminDemokrasi.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, diduga terus menjual BBM kepada oknum-oknum yang merasa diri nya berkuasa untuk mengisi gallon atau jirigen, bukannya kepada kendaraan – kendaraan yang seharusnya jadi konsumen resmi mereka.

( Video: Terlihat Juga Antrian Motor Membawa Gallon/Jirigen Dijalur Pengisisan BBM Kendaraan Roda 4 / Mobil )

banner 650x150

Ternyata kejadian ini sudah bukan rahasia umum lagi di Kecamatan Sumpur Kudus, karena kegiatan pengisian gallon atau jirigen diduga dilakukan hampir setiap hari, bahkan tidak ada dari pihak aparat hukum terkait yang menindak SPBU Kumanis, atas diduganya kegiatan penyelewengan BBM dan pungli yang telah berlangsung selama itu.

Salah seorang dari pihak yang mengaku bagian dari pemegang saham di SPBU Kumanis dengan inisial (gun) menelepon wartawan CerminDemokrasi.com untuk tidak meliput kegiatan di SPBU Kumanis, karena diri nya mengaku sudah banyak membayar Fee dan mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak lain.

( 👆 Rekaman Suara Pemegang Saham SPBU Kumanis Inisial <gun> Menelepon Wartawan CerminDemokrasi.com )

Inisial (gun) pun menawarkan kepada wartawan CerminDemokrasi.com melalui via telepon untuk menerima uang sebesar 500 ribu per bulan, agar kegiatan di SPBU Kumanis tidak di liput, namun secara spontan wartawan CerminDemokrasi.com menolak mentah – mentah tawaran dari inisial (gun) tersebut.

Kalau diperhatikan setiap hari nya ada puluhan gallon atau jirigen yang diisi oleh SPBU Kumanis yang dibawa dengan cara menggunakan sepeda motor dan juga sebagian pakai keranjang untuk tempat beberapa gallon atau jirigen.

( Foto: Terlihat Juga Antrian Motor Membawa Gallon/Jirigen Dijalur Pengisisan BBM Kendaraan Roda 4 / Mobil )

SPBU Kumanis ternyata dikenal dimasyarakat luas dengan julukan sebagai SPBU Kebal Hukum, Hebat, Kuat dan Aman dikarenakan pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 untuk mendapatkan BBM yang sesuai haknya pun harus mengantri disatu jalur yaitu di pompa BBM, khusus pengisian pengendara roda 4 (mobil), sedangkan jalur pengisian yang biasanya untuk pengendara roda 2 (motor) itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pengisian kendaraan roda 2 karena sudah dialih fungsikan menjadi jalur khusus untuk pengisian gallon atau jirigen.

( Foto: Terlihat Sedang Mengisian BBM Jenis Solar Pada Malam Hari Ke Dalam Gallon/Jirigen )

Salah seorang dari oknum yang membawa gallon atau jirigen yang enggan menyebutkan namanya berhasil dimintai keterangannya oleh awak media CerminDemokrasi.com terkait kejadian di SPBU Kumanis tersebut mengatakan, “Ya memang kami mengisi gallon atau jirigen di SPBU Kumanis, kami pun mengikuti ketentuan yang sudah ada di sana, yaitu kami mengisi gallon atau jirigen dengan cara membayar upah pengisian sebesar 10 ribu per gallon atau jirigen, upah tersebut langsung kami berikan ke pegawai SPBU atau pegawai yang bertugas di sewaktu itu, dan kami pun juga harus menunggu jadwal atau antrian untuk mengisi gallon atau jirigen” ungkapnya.

(Baca juga: SPBU Kumanis, Diduga Lakukan Pungli Dan Penyelewengan BBM)

(Jp)

banner 650x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *