KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Aliansi Rakyat Miskin Kota menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi pada Rabu (10/9/2025) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap), Hasan Basri mengatakan, aliansi yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan sopir angkot serta sejumlah warga dari berbagai profesi ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi, khususnya soal tunjangan dewan dan eksekutif.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi menerima tunjangan perumahan setiap bulan, yakni ketua sebesar Rp.53 juta, wakil ketua Rp.49 juta, dan anggota Rp.46 juta.

Sementara tunjangan transportasi DPRD Kota Bekasi diatur melalui Perwal No 37 tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi. Tunjangan transportasi Ketua DPRD Kota Bekasi Rp.23 juta perbulan, Wakil Ketua DPRD Rp.22 juta perbulan, dan anggota DPRD Kota Bekasi Rp.21 juta perbulan.

Hasan Basri menghitung, jika tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp.53 juta per bulan dikalikan selama lima tahun, totalnya bisa mencapai hampir Rp.2,7 miliar.

Aliansi Rakyat Miskin Kota Menggelar Aksi Demonstrasi Didepan Kantor DPRD Kota Bekasi
(Foto: Aliansi Rakyat Miskin Kota Menggelar Aksi Demonstrasi Didepan Kantor DPRD Kota Bekasi)

“Salah satu tuntutan kami adalah evaluasi soal tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp.53 juta per bulan, wakil ketua DPRD Rp.49 juta per bulan dan anggota DPRD Rp.46 juta. Selain itu, yang kami soroti juga tunjangan operasional dan tunjangan komunikasi intensif dewan,” ucapnya ketika dikonfirmasi dilokasi aksi, Rabu (10/9/2025) siang.

Menurut Hasan Basri, evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi perlu dilakukan karena tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Teman-teman Aliansi Rakyat Miskin Kota maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum, saya yakin sangat berharap adanya evaluasi, adanya efisiensi, adanya rasionalitas atas gaji plus tunjangan yang kini diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi, wakil rakyat kita,” tegasnya.

Hasan Basri menambahkan, besarnya tunjangan tersebut kontras dengan kondisi sosial di Kota Bekasi yang masih menghadapi berbagai persoalan, di antaranya anak putus sekolah, angka kemiskinan dan tingkat kriminalitas yang tinggi, serta masalah genangan dan banjir.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kembang kempis, susah, sementara anggota DPRD-nya menikmati fasilitas gaji plus tunjangan yang berbanding tebalik dengan keadaan rakyatnya, agak miris,” ungkapnya.

Menurut Hasan Basri, tunjangan yang nilainya tidak kalah fantastis dengan DPRD Kota Bekasi juga diperoleh eksekutif, yaitu Wali Kota selaku Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Wali Kota selaku Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Dalam Pasal 35 Perwal No.58 tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025 tercantum belanja gaji dan tunjangan untuk KDH dan WKDH mencapai Rp1.179.485.000 (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) mencakup:
1. Belanja gaji pokok KDH/WKDH: Rp54.600.000
2. Belanja tunjangan keluarga KDH/WKDH: Rp7.644.000
3. Belanja tunjangan jabatan KDH/WKDH: Rp98.280.000
4. Belanja tunjangan beras KDH/WKDH: Rp9.530.000
5. Belanja tunjangan Pph/tunjangan khusus KDH/WKDH: Rp330.000
6. Belanja pembulatan gaji KDH/WKDH: Rp1.000
7. Belanja iuran jaminan kesehatan KDH/WKDH: Rp7.000.000
9. Belanja iuran jaminan kecelakaan kerja KDH/WKDH: Rp600.000
10. Belanja iuran jaminan kematian kerja KDH/WKDH: Rp1.500.000
11. Belanja insentif bagi KDH/WKDH atas pemungutan pajak daerah: Rp1.000.000.000.

Dilokasi aksi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, usai menerima perwakilan dari massa aksi demonstrasi, merespon berbagai tuntutan tersebut dan berjanji akan mengevaluasi tunjangan-tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kemudian dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian untuk segera ditindaklanjuti.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Dengan cara, ikuti saluran CerminDemokrasi.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.