KALIMANTAN, CerminDemokrasi.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai kritik setelah seorang pembicara menyebut sekitar 31 ribu titik api berstatus high confidence muncul sepanjang Januari hingga September 2026. Ia menilai pemerintah perlu memeriksa titik-titik tersebut sejak awal untuk mencegah kebakaran meluas.
Menurutnya, kategori high confidence menunjukkan peluang sekitar 80 persen bahwa titik api berkaitan dengan kebakaran. Ia mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terhadap data tersebut. Ia juga menilai pemeriksaan langsung ke lapangan penting untuk mempercepat pemadaman.
Pembicara itu turut menyinggung peringatan para peneliti mengenai potensi El Niño kuat yang dapat memicu kemarau panjang. Ia menilai pemerintah kurang mengantisipasi risiko tersebut. Menurutnya, kebakaran besar pada Juli hingga Agustus seharusnya mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan.
Ia juga mengkritik kurangnya keterbukaan pemerintah dalam menangani karhutla. Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat belum melihat peta jalan penanganan yang jelas. Ia menilai informasi tentang pengerahan personel darat dan dukungan udara belum cukup menjelaskan strategi pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, pembicara menyoroti titik api di wilayah konsesi perusahaan. Berdasarkan data yang ia paparkan, sekitar 50 persen titik api berada di area konsesi. Ia menyebut perkebunan sawit sebagai salah satu sektor dengan temuan besar. Ia juga menyinggung perusahaan yang memiliki afiliasi dengan pihak di Malaysia dan Singapura.
Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi. Menurutnya, perusahaan harus menyediakan sarana pemadaman, mencegah kebakaran, dan menangani api ketika kebakaran terjadi. Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajiban tersebut.
Pembicara itu juga mengingatkan kerugian akibat kebakaran besar pada 2015 yang ia sebut mencapai hampir Rp220 triliun. Ia menilai pemerintah perlu memprioritaskan pencegahan sejak awal agar kebakaran tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Di akhir pernyataannya, ia mengkritik kebijakan yang menyoroti praktik masyarakat peladang dan masyarakat adat yang membakar lahan dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberian izin dan pengawasan terhadap perusahaan, bukan hanya menitikberatkan perhatian pada aktivitas masyarakat.






