KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat audensi untuk mengklarifikasi aduan dari perwakilan orangtua siswa SMA Al Azhar, terkait perbedaan nilai dalam seleksi pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) 2025. Rapat berlangsung hari ini di ruangan Komisi satu dengan dihadiri pihak terkait.

Rapat diikuti oleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nezan Sujana, pihak sekolah Al Azhar, Purna Paskibra Indonesia (PPI) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sedangkan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yakni, Murfati Lidianto (Ketua), Rudi Heriyansah (Wakil Ketua), Alimudin, Fendaby Surya Putra, Hj. Ii Marlina, H. Nawal Husni.

“Saat kami bahas, ditemukan ketidaksingkronan antara nilai aktual pada saat tes dilapangan dengan nilai yang di upload ke sistem,” kata Alimudin, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Selasa (03/06/2025).

( Foto: Alimudin, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi )

Kemudian, dari keterangan yang disampaikan pihak Kesbangpol, bahwa petugas pelaksana teknis penilaian berasal dari PPI, bekerjasama dengan BPIP. Namun dari pihak PPI dan BPIP tidak hadir dalam rapat, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab masalah yang terjadi.

“Ini kenapa – kenapanya belum terjawab, tapi hasil pembahasan ini disimpulkan, bahwa ini adalah suatu pembelajaran buat Kota Bekasi, bahwa kompetisi, kompetensi yang harus di kedepankan sama nilai itu harus transparan, sehingga peserta seleksi tidak kecewa,”ujarnya.

Lebihlanjut, Politisi PKS ini memaparkan, pendaftaran Paskibra diikuti oleh 736 peserta dari seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Bekasi, yang kemudian akan diseleksi menjadi 52 orang Paskibra.

“Lima puluhnya untuk petugas Paskibraka di Kota Bekasi pada 17 Agustus seperti kemarin, duanya itu dikirimkan atas nama Kota Bekasi untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Jawa Barat,” terang Alimudin.

Terkait hal ini, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada sekolah Al Azhar yang telah memberikan informasi, sekaligus memberikan apresiasi kepada Bakesbangpol yang sudah mengambil langkah tegas dengan mengganti Ketua PPI untuk menyelesaikan persoalan.

“Mudah – mudahan dengan PPI baru kedepannya tidak ada permasalahan yang sama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,”tandasnya.

Dirinya juga mengatakan, secara Kelembagaan DPRD dalam menjalankan pengawasan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan akibat peristiwa yang terjadi.

“Sebagai wakil rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan, kami mendorong Kesbangpol untuk lebih selektif lagi memberikan penilaian yang sesuai aktual dilapangan,” pungkasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)