JAKARTA, CerminDemokrasi.com – DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menerima pengaduan warga terkait sengketa tanah. Dalam rapat itu, pelapor mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari oknum jaksa yang berusaha mengambil alih tanahnya.
Pelapor menjelaskan bahwa ancaman terjadi sejak pertemuan pertama di kantor kejaksaan. Karena merasa tidak aman, ia merekam pertemuan berikutnya secara diam-diam. Dalam kesaksiannya, pelapor juga menyinggung ucapan oknum jaksa bernada rasis yang ia terima dari pihak tertentu.
“Kami menerima intimidasi dan pengancaman dari jaksa,” ujar pelapor di depan anggota DPR RI.
Ia menegaskan bahwa dirinya adalah warga Palembang, bukan keturunan asing seperti yang dituduhkan.
Anggota DPR RI yang memimpin rapat langsung merespons pengaduan tersebut. Mereka berjanji menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Pengadu kita lindungi oleh negara. Jangan takut bicara yang benar,” tegas salah satu anggota DPR RI.
DPR RI juga berencana memanggil pejabat dari Kejaksaan Tinggi dan Badan Pertanahan Nasional untuk meminta keterangan tambahan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap secara terang dan adil.
Pelapor berharap penegakan hukum berjalan tanpa intimidasi atau diskriminasi. DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas






