JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Aksi Andrie Yunus (Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS) menuai perhatian publik setelah ia menerobos lokasi rapat tertutup yang membahas revisi Undang-Undang TNI. Rapat tersebut berlangsung di sebuah hotel dan tidak terbuka untuk umum.
Dalam aksi itu, Andrie Yunus menyuarakan penolakan terhadap proses pembahasan yang dinilai tidak transparan. Ia menilai forum tersebut melanggar prinsip legislasi yang seharusnya terbuka bagi publik.
Andrie Yunus hadir bersama Koalisi Reformasi Sektor Keamanan. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil memiliki hak untuk mengawasi proses pembentukan undang-undang.
Ia juga menolak wacana perluasan peran militer dalam ranah sipil. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik Dwifungsi ABRI atau TNI.
Dalam orasinya, ia mendesak DPR RI menghentikan pembahasan yang dilakukan secara tertutup. Ia menilai proses tersebut tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Aksi tersebut memicu perdebatan luas mengenai transparansi legislasi dan peran masyarakat dalam mengawasi kebijakan negara.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






