RIAU, CerminDemokrasi.com – Segelintir warga di Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau, menghentikan jemaat yang sedang merenovasi atap gereja. Mereka datang bersama aparat dan meminta jemaat menghentikan pekerjaan karena belum mengantongi izin lingkungan.

Peristiwa ini memicu pertanyaan tentang hak kepemilikan bangunan. Jemaat menilai mereka berhak memperbaiki bangunan sendiri selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menyoroti penggunaan izin lingkungan. Banyak pihak menilai warga kerap memakai izin tersebut untuk menolak kegiatan tertentu.

Netizen pun mendesak pemerintah Indonesia agar menegakkan aturan berdasarkan hukum, bukan tekanan kelompok tertentu.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz