PROBOLINGGO, CerminDemokrasi.com – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Tidak Punya Nyali Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,
Namun mereka kecewa karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, mengungkapkan rasa kecewa dan prihatin melihat sikap Kanwil Kemenkumham Jatim yang enggan menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun sudah ada bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup narkotika ke Lapas Kelas II B Probolinggo.
AMI menduga bahwa ketidakberanian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mengambil tindakan adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan.
Mereka menyoroti ketidak profesionalan pihak Lapas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang diduga membiarkan penggunaan HP didalam Lapas serta adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Probolinggo.
AMI meminta Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
Mereka memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam, dan jika tidak ada tindakan yang diambil, AMI akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut-turut.
Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan aksi demo selama satu bulan penuh untuk mendorong tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
*Dimas Aryo*