JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Iya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kejadian saat memberikan keterangan kepada para awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Ketika ditanya kemungkinan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi memiliki banyak klaster, Budi Prasetyo mengatakan, KPK masih mendalami hal tersebut.

KPK Sebut Bawa 7 Dari 10 Orang Hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

KPK menyatakan hanya membawa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap pada OTT terkait Bupati Bekasi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12/2025) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengatakan tujuh orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri atas seorang penyelenggara negara atau Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya dari pihak swasta.

“Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” katanya.

KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT Bupati Bekasi

Saat KPK menjalankan kegiatan OTT terhadap Bupati Bekasi, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

“Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujar Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengatakan, KPK juga melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut.

“Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” katanya.

KPK Juga Tangkap Ayah Dari Bupati Bekasi

Salah satu dari tujuh orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, merupakan ayah dari Bupati Bekasi, HM Kunang.

“Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” ujar Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo juga menjelaskan, KPK pada saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ade Kuswara, HM Kunang dan lima orang lainnya yang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Bekasi, kemudian akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak untuk tujuh orang tersebut.

“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK terkait penetapan status tersangka dan konstruksi perkara dugaan suap proyek yang melatar belakangi terjadinya OTT tersebut.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:

– Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v

– Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/

– Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial

– Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2

– Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz