JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, terkait dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan-perusahaan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Immanuel Ebenezer ditangkap di Jakarta pada Rabu (20/08/2025) malam.
“Ditangkap di Jakarta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/08/2025) siang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan barang-barang yang telah disita KPK dari rumah Immanuel Ebenezer atau Noel sapaan akrabnya, yaitu sebanyak 22 kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan 7 motor.

Berikut sejumlah kendaraan yang disita oleh KPK
Toyota Corolla Cross
Nissan GT-R
2 mobil Hyundai Palisade
Suzuki Jimny
Vespa Sprint S 150
3 Honda CRV
Jeep
Toyota Hilux
Mitsubishi Xpander
Hyundai Stargazer
BMW 3301
Mitsubishi Xpander hitam
Pajero Sport
Vespa
Ducati Scrambler
Ducati Hypermotard 950
Ducati Xdiavel

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Immanuel Ebenezer ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (20/08/2025) malam dan terdapat 10 orang lain yang ditangkap bersamaan, terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan Sertifikasi K3.
Sertifikasi K3 adalah proses pemberian pengakuan formal atas kompetensi seseorang dalam bidang K3, yang biasanya diberikan melalui pelatihan dan ujian.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan usai OTT tersebut dan saat ini Immanuel Ebenezer sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sampai Kamis (21/08/2025) siang, KPK belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.







