JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Komunitas pengemudi ojek online (ojol) mengkritik pemerintah karena dinilai belum maksimal melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah di luar negeri. Kritik tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Perdagangan Orang pada 2026.

Dalam orasinya, seorang perwakilan komunitas menceritakan perjuangan mereka membantu memulangkan seorang WNI yang meninggal dunia di Kamboja. Ia menyebut korban merupakan anak dari seorang pengemudi Grab yang berstatus ibu tunggal.

Menurut penuturannya, keluarga korban sempat kesulitan memulangkan jenazah karena terkendala biaya. Ia mengaku pihak keluarga membutuhkan bantuan, tetapi tidak memperoleh solusi yang memadai dari pemerintah.

Komunitas ojol bersama mantan pekerja migran kemudian menggalang dana melalui kegiatan mengamen di jalanan selama dua hari. Aksi tersebut berhasil mengumpulkan sekitar Rp75 juta untuk membantu proses pemulangan.

Perwakilan komunitas itu mengatakan mereka sempat mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan membawa uang hasil penggalangan dana. Namun, ia mengaku jumlah tersebut dinilai belum mencukupi dan mereka harus menjalani sejumlah prosedur sebelum akhirnya berhasil memulangkan jenazah tanpa biaya.

Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan perlunya tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri. Ia juga mengutip angka 86 ribu orang yang disebutnya masih berada di kamp atau penjara di Kamboja berdasarkan data Kemlu. Ia mendesak pemerintah membantu pembebasan dan pemulangan mereka ke Indonesia.

Selain menuntut perlindungan bagi WNI, perwakilan komunitas tersebut turut menyerukan keadilan dalam kasus kematian Afan Kurniawan. Ia menyatakan akan memperingati satu tahun kematian Afan di Petamburan dan mendesak pihak yang bertanggung jawab mendapat hukuman. Dalam orasinya, ia juga meneriakkan tuntutan agar Kapolri dicopot.