JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka.

Berdasarkan data yang dia miliki, pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebanyak Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.

Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai ada permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan. Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang akan diterima dari penempatan dana deposito itu lebih rendah dari bunga obligasi. Sehingga akan lebih masuk akal jika dana tersebut ditempatkan di instrumen obligasi, ketimbang hanya disimpan dalam bentuk deposito.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” ucapnya.

Untuk saat ini, Bendahara Negara itu masih belum dapat memastikan apakah uang tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

“Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,” kata Purbaya.

“Tapi setahu saya sih biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” imbuhnya.

Dia juga masih belum dapat merincikan uang tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta. Yang jelas, uang sebanyak ini ditempatkan di banyak bank komersial.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas