KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Indonesia menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan Hamas untuk menghentikan serangan dan menyerahkan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina. Langkah ini bertujuan mempercepat proses perdamaian di kawasan.

Deklarasi tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah negara Arab. Mereka mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang dianggap sebagai pemicu konflik berkepanjangan.

Otoritas Palestina berstatus sebagai Pemerintahan sah. Sebaliknya, Hamas merupakan kelompok pemberontak yang tidak mengakui otoritas tersebut dan menjalankan operasi secara independen.

Lewat deklarasi ini, Indonesia menunjukkan komitmen diplomatiknya untuk mendukung solusi damai antara Palestina dan Israel. Pemerintah berharap stabilitas di Gaza segera pulih.