JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Pemilu Legislatif digelar proporsional tertutup adalah pilihan terbaik. Menurutnya, proporsional tertutup senada dengan ideologi bangsa yang mengedepankan demokrasi musyawarah.
“Sikap PDI Perjuangan di dalam Kongres memang mengedepankan proporsional tertutup karena demokrasi elektoral apalagi hanya berbasis populisme terjadi semacam political industrial complex. Itu harus diluruskan agar senapas dengan ideologi bangsa, demokrasi musyawarah, demokrasi keterwakilan dan peserta pemilu di dalam pemilu legislatif adalah partai politik,” ucap Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Sehingga sikap untuk mengedepankan proporsional tertutup adalah pilihan terbaik dengan catatan partai juga melakukan demokratisasi di internal, melakukan kaderisasi kepartaian. Sehingga yang dicalonkan adalah mereka-mereka yang sangat memahami dan memiliki kualifikasi tertinggi di dalam menjalankan fungsi legislasi,” tambahnya.
Menurut Hasto Kristiyanto, PDIP masih terbuka untuk dialog bersama partai lain, sebelum RUU Pemilu akan dibahas di DPR.
“Ya ini kan masih dalam suatu proses sehingga dialog-dialog itu juga akan dilakukan, tentu juga bersama dengan pemerintah, karena bagaimanapun juga kita harus belajar dari pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya,” ucap Hasto Kristiyanto.
“Ada fenomena politikal industrial complex dan kemudian merubah watak demokrasi kita menjadi sangat kapitalistik, memerlukan investasi politik yang begitu besar dan juga membawa beberapa dampak yang harus kita evaluasi secara terbuka untuk kepentingan bangsa dan negara kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto menilai, untuk Pemilu Presiden dan Kepala Daerah tetap dilakukan secara terbuka dan dipilih langsung oleh rakyat.
“Sehingga terjadi pembagian, mana yang dipilih langsung oleh rakyat, karena dengan dipilih langsung oleh rakyat ada kepastian legitimasi kekuasaan dari rakyat dan kemudian masa jabatan fix 5 tahun,” ucap Hasto Kristiyanto.
“Tetapi untuk pemilu legislatif karena pesertanya adalah partai politik maka kami usulkan proporsional tertutup dan semuanya nanti melalui suatu proses dialog di parlemen,” tandasnya.
RUU Pemilu sendiri sudah masuk dalam 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Hal ini sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.







