PALEMBANG, CerminDemokrasi.com – Komisi IV DPRD Kota Palembang menemukan masalah serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menemukan roti yang dibagikan kepada siswa ternyata sudah kedaluwarsa.

Temuan itu muncul saat rapat bersama Badan Gizi Nasional, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Anggota DPRD, Andri Adam, menunjukkan roti dengan label tambahan yang menutupi tanggal kedaluwarsa.

Setelah label dibuka, terlihat roti tersebut telah kedaluwarsa sejak 1 Januari 2026. Namun makanan itu tetap dibagikan kepada siswa pada 30 Januari.

Kasus ini berkaitan dengan laporan puluhan siswa SMP Negeri 31 Palembang yang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu roti dan susu dalam program MBG.

DPRD Kota Palembang meminta evaluasi ketat terhadap dapur penyedia makanan. Mereka juga meminta dapur yang belum memiliki sertifikat higienis untuk dinonaktifkan sementara.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz