KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pada 1 Agustus 2025, GMKI menggelar aksi di depan kantor pemerintahan. Mereka menuntut Presiden mencopot Menteri Agama. GMKI menilai sang menteri gagal menjaga toleransi beragama di Indonesia.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pimpinan aksi menyampaikan bahwa umat Kristen, Katolik, dan pemeluk agama lain sah secara konstitusi. Mereka menolak sikap pemerintah yang dianggap tidak solutif menghadapi isu intoleransi. GMKI meminta presiden segera bertindak dan mereformasi kementerian terkait.




