JAKARTA, CerminDemokrasi.com Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina meminta pemerintah mengevaluasi kualitas data kesejahteraan sosial setelah seorang tukang becak tercatat masuk desil 9, sementara lurah di wilayah yang sama berada di desil 8. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pemeriksaan terhadap proses pemadanan, pemutakhiran, dan verifikasi data.

“Bukan berarti kita serta-merta menyimpulkan sistem desilnya salah, tetapi ketika hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly, Rabu (26/8/2026).

Kasus tersebut dialami Timbul (49), tukang becak asal Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Status kesejahteraan Timbul berubah dari desil 1 menjadi desil 9 ketika anaknya diterima di perguruan tinggi. Perubahan itu berpotensi memengaruhi akses keluarganya terhadap sejumlah program bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Timbul mengatakan perubahan status tersebut terjadi tanpa pemberitahuan. Ia mempertanyakan penetapan desil 9 karena kondisi ekonomi keluarganya tidak berubah secara signifikan. Kondisi tersebut semakin dipertanyakan karena status desil Timbul justru lebih tinggi dibandingkan Lurah Ngentakrejo yang berada di desil 8.

Selly meminta perubahan desil tidak diterapkan secara kaku terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih menjalani program. Data penerima yang telah masuk dalam program perlu diperiksa secara menyeluruh agar persoalan administrasi tidak membuat mahasiswa yang masih membutuhkan bantuan, kehilangan dukungan di tengah masa pendidikan.

“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ujar Selly.

Ia juga meminta pemerintah memastikan mekanisme pembaruan dan sanggah data berjalan cepat, sederhana, transparan, serta responsif sehingga masyarakat tidak kehilangan hak bantuan hanya karena proses koreksi membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Pemerintah juga didorong memperkuat koordinasi dengan Kemendagri, Kemensos, BPS, dan kementerian/lembaga terkait dalam memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selly menilai pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan lintas kementerian agar penetapan penerima program perlindungan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz