KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran terkait keterbukaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah. Pemprov Jabar menyampaikan surat tersebut kepada Bupati dan Wali Kota, Camat, Kepala Desa, serta Lurah di seluruh Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jabar mewajibkan pemerintah daerah mempublikasikan anggaran belanja secara terbuka. Pemerintah daerah harus menyampaikan informasi tersebut melalui media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram dan lainnya.
Selain anggaran belanja, Pemprov Jabar juga mewajibkan penyampaian laporan capaian kinerja setiap bulan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah secara langsung.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa anggaran pemerintah bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus mengelolanya secara transparan dan akuntabel.
Kebijakan ini menjadi upaya Pemprov Jabar untuk mendorong pembangunan yang adil dan terbuka di Jawa Barat.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
– Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
– Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
– Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
– Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
– Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






