JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengingatkan pihak pengelola sekolah swasta yang mendapatkan bantuan pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak melakukan pungutan kepada peserta didik.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tindakan tegas kepada sekolah jika ditemukan adanya pungutan terhadap siswa.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” ujar Pramono Anung, di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Ia menyampaikan, pelaksanaan kebijakan sekolah gratis tidak bisa hanya dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi bersama DPRD DKI Jakarta agar pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta dapat berjalan lancar.
“Komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara ofisial. Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” kata dia.
Begitu juga terkait penambahan jumlah sekolah swasta penerima bantuan pendidikan gratis pada tahun depan, Pramono Anung menyebut hal itu menjadi keputusan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
“Dan untuk tahun depan, berapa yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan bersama,” tandas Pramono Anung.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







