KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Sosialisasi tersebut meliputi penyampaian regulasi, kebijakan zonasi, jalur prestasi, teknis pendaftaran daring (online), jadwal linimasa, serta pemetaan daya tampung sekolah.
Demikian disampaikan, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Condro Wibhowo Mahartoyo Sukmo usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD membahas persiapan SPMB di KotaBekasi.
Wibhowo mengungkapkan ada perubahan yang menonjol dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Diantaranya, mengenai jumlah daya tampung rombongan belajar (Rombel) serta sistem penerimaan jalur prestasi akademis.
“Daya tampung Per rombel yang kemarin 44 kali ini hanya 40. Kemudian, sistem jalur prestasi akademis itu kalau kemarin cuma pakai sistem nilai raport saja, kali ini karena ada hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik), itu kita perhitungkan dan kita tambah lagi dengan ada CAT (Computer Assisted Test),” kata Condro Wibhowo Mahartoyo Sukmo di kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (04/5/2026).
Wibhowo juga menjelaskan, bahwa Disdik akan menguji kembali para calon murid baru yang mendaftar melalui jalur prestasi akademis melalui tes standar berbasis computer (CAT).
“Tes CAT itu, kami Dinas Pendidikan akan menguji kembali calon – calon murid baru yang memilih jalur prestasi akademik. Jadi tidak hanya berdasarkan nilai raportnya dan hasil TKA, kita juga akan tes lagi,” terangnya.
Ia menyatakan, bahwa proses persiapan SPMB kini hampir rampung sepenuhnya dan akan segera disosialisasikan. Pra pendaftaran mulai dibuka pada 18 Mei hingga 19 Juni mendatang. Sedangkan, pelaksanaan tes CAT untuk calon siswa jalur prestasi akademik dijadwalkan pada 2 Juni, setelah masa Pra pendaftaran dimulai.
“Jadi 2 Minggu setelah Pra pendaftaran, untuk yang memilih jalur prestasi akademik mereka akan mengikuti tes CAT itu,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan tes CAT sendiri dilakukan untuk memastikan para calon siswa yang memilih jalur prestasi akademik benar – benar memiliki kemampuan dan prestasi.
“Untuk memastikan, bahwa murid – murid ini secara akademis dia memiliki prestasi, kemampuan akademisnya memang baik,” jelasnya.
Wibhowo juga menyampaikan, ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi dalam agenda rapat. Salah satunya berkaitan dengan keamanan sistem SPMB.
“Sebagai mitra kerja, mereka (DPRD) memberikan saran, masukan dan tentunya yang membangun ya, kemudian tadi juga berkaitan dengan keamanan sistem. Kita juga, ini sudah mulai Pen test, uji sekuriti dengan Diskominfo untuk keamanan sistem,” pungkasnya.
SPMB adalah sistem seleksi terpadu untuk pendaftaran siswa baru, yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 menggantikan PPDB. Tujuannya untuk menciptakan penerimaan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, berbasis Jalur Domisili (Zonasi), Jalur Afirmasi (kurang mampu/disabilitas), Jalur Prestasi (akademik/non – akademik), dan Jalur Mutasi (perpindahan orang tua).
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







