PACITAN, CerminDemokrasi.com — Objek wisata alam andalan Pacitan, yaitu Goa Gong di Desa Bomo, Kecamatan Punung kini terancam penutupan sementara. Hal ini menyusul tuntutan kompensasi senilai Rp20 miliar yang diajukan ahli waris pemilik lahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.
Tuntutan tersebut dilayangkan Kateni, anak kandung almarhum Sukimin, yang mengklaim lahan seluas 3.569 meter persegi di atas induk Goa Gong merupakan hak milik sah keluarganya. Ia menyebut, sejak objek wisata itu beroperasi lebih dari 32 tahun lalu, tidak pernah ada komunikasi maupun bentuk ganti rugi dari pemerintah daerah.
“Selama 32 tahun ini kami tidak pernah mendapatkan kompensasi apa pun. Padahal itu tanah milik orang tua saya. Kalau belum ada kejelasan, kami minta wisata alam Goa Gong ditutup sementara,” kata Kateni, Selasa (21/4/2026).

Kateni juga menunjukkan dokumen asli kepemilikan tanah di area pintu masuk wisata sebagai bukti klaim yang disampaikan kepada publik.
Bukan hanya tidak mendapat kompensasi, selama puluhan tahun ini, dia tidak bisa mengolah lahannya. Sedangkan lahan milik warga lainnya yang berdekatan, ada kompensasi yang diberikan Pemkab Pacitan.
Klaim tersebut turut dibenarkan tokoh masyarakat setempat, Suratmi, yang juga mantan Kepala Desa Bomo. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut memang tercatat atas nama Sukimin dan hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari pihak Pemkab Pacitan.
“Memang benar tanah itu milik Pak Sukimin. Sampai sekarang belum ada komunikasi dari pemerintah kabupaten terkait hal ini,” ujarnya.

Persoalan di kawasan wisata Goa Gong kian kompleks setelah terungkap bahwa fasilitas terminal utama di area tersebut juga berdiri di atas lahan milik pribadi atas nama Sutikno.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Engga Rizeki Swardani, menyatakan bahwa persoalan yang ramai saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan, selama ini tidak ada permasalahan terkait aset di kawasan Goa Gong. “Masih kami dalami, karena selama ini tidak ada masalah dan baru belakangan dipersoalkan,” jelasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







