KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pengumuman capaian 85 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapenda Kota Bekasi, dan dinyatakan mengalami peningkatan sebesar 31,23 persen hingga akhir Desember 2025 atau setara Rp834 miliar bila dibandingkan tahun sebelumnya, menuai bantahan dan kritikan dari Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau akrab disapa Mandor Baya.

Klaim Bapenda Kota Bekasi tersebut dinilai Trinusa Bekasi Raya perlu dibuka secara transparan dan disandingkan dengan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik negara.

Berdasarkan data APBD murni Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang diterima dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 4 Januari 2026, realisasi PAD Kota Bekasi tercatat sebesar Rp2,89 triliun dari target Rp4,12 triliun, atau setara 70,22 persen.

Data APBD Kota Bekasi 2025 mencatat realisasi PAD baru mencapai 70,22 persen dari target Rp4,12 triliun, berdasarkan data SIKD per 4 Januari 2026
(Foto: Data APBD Kota Bekasi 2025 mencatat realisasi PAD baru mencapai 70,22 persen dari target Rp4,12 triliun, berdasarkan data SIKD per 4 Januari 2026.)

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau akrab disapa Mandor Baya, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bapenda Kota Bekasi yang menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus disampaikan dengan data yang jelas dan dapat diuji oleh publik.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kota Bekasi karena pencapaiannya naik sekitar 31 sekian persen dibanding tahun lalu. Kalau sekarang disebut mencapai 85 persen, tentu ini pencapaian yang luar biasa,” ujar Mandor Baya, Senin (5/1/2026).

Meski demikian, Mandor Baya menekankan bahwa klaim tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan data agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang kemudian terkesan diduga melakukan pembohongan publik.

“Pencapaian ini harus diiringi dengan data, supaya masyarakat bisa melihat langsung, ini loh datanya. Begitu juga data pembandingnya harus disampaikan, termasuk data yang masuk ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Trinusa Bekasi Raya merujuk pada data APBD 2025 yang menunjukkan bahwa realisasi PAD Kota Bekasi masih berada di angka 70,22 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar 69,39 persen, disusul retribusi daerah 67,73 persen, serta lain-lain PAD yang sah yang justru melampaui target hingga 115,31 persen.

Menurut Mandor Baya, perbedaan angka antara klaim 85 persen dari Bapenda Kota Bekasi dan data resmi dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik negara sebesar 70,22 persen, tidak boleh diabaikan dan harus dijelaskan secara terbuka ke publik.

“Kalau memang ada angka 85 persen, sampaikan ke masyarakat datanya dari mana. Data 70,22 persen juga jelas ada. Semua harus terang benderang,” katanya.

Ia menegaskan, perbedaan data bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai bentuk koreksi agar informasi keuangan daerah tidak simpang siur.

“Jangan ada pembohongan, tidak perlu ditutup-tutupi. Ketika ada perbedaan data, itu harus jadi koreksi. Mana data yang paling akurat supaya publik tidak bingung. Kami sudah tunjukkan data pembandingnya, 85 persen dan 70,22 persen, datanya jelas,” pungkas Mandor Baya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kota Bekasi belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan angka pencapaian PAD tersebut.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:

– Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v

– Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/

– Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial

– Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2

– Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz