KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait anggotanya yang terlibat dengan masalah judi online.
“Kami hanya bisa menindaklanjuti laporan yang masuk, selama ada laporan dari masyarakat ataupun yang lain. Mudah – mudahan sih nggak ada anggota DPRD ataupun staf (yang terlibat), kalaupun ada kita akan tindaklanjuti,” kata Syaifuddin, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/07/2024).
Politisi PKS ini menegaskan, seandainya ada yang terlibat, pihaknya akan mengambil langkah – langkah untuk menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai dengan tata tertib (Tatib) di DPRD.
“Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 ada Tatib, disitu ada tugas – tugas Badan Kehormatan dari pasal 68 sampai 74 itu ada. Dijelasin disana tahapan – tahapan bagaimana ketika laporan masuk, mengidentifikasi persoalan, kemudian membahas secara internal untuk mengkategorikan itu (pelanggaran) sedang, menengah atau berat,” terangnya.
Lebihlanjut, Syaifuddin mengimbau kepada anggota Badan Kehormatan, juga anggota DPRD Kota Bekasi lainnya agar tidak terlibat dengan masalah judi online dan selalu menjaga marwah serta kehormatan sebagai wakil rakyat.
“Harapan saya, marwah dewan dan kehormatan dewan yang ada di anggota DPRD, itu kita jaga bersama untuk kwalitas dan juga tentu nama baik,” pungkasnya.
(ADV/Setwan)