KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Dedi Mulyadi mengkritik keras kebijakan alih fungsi kawasan hutan. Ia menyampaikan protes itu dalam forum bersama perwakilan karyawan Perhutani. Dedi menyoroti perubahan fungsi lahan hutan menjadi kawasan property dan tambang. Ia menilai hal ini merusak konservasi lingkungan.
Dedi menyatakan banyak warga telah puluhan tahun menggarap lahan hutan. Mereka menanam bambu, jengkol, petai, dan kopi. Meski tidak memiliki hak atas tanah, mereka tetap membayar pajak. Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, mereka justru terancam tergusur. Proyek alih fungsi itu muncul dalam program kehutanan sosial.
Dedi juga menegur pejabat yang dinilai tidak membela kehidupan masyarakat dan pelestarian alam.
Menurutnya, alih fungsi hutan di Subang dan sekitar Gunung Tangkuban Parahu mengabaikan prinsip konservasi. Ia meminta negara menghentikan pembangunan di kawasan resapan air. Tanpa kajian dampak lingkungan yang jelas, proyek tersebut bisa merugikan masyarakat luas.






