JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pengakuan seorang pria bernama Ririn Rifanto viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Diduga aparat hukum melakukan salah tangkap.
Dalam pengakuannya, ia mengaku mengalami kekerasan fisik hingga kakinya dipatahkan untuk memaksa dirinya mengakui tuduhan pembunuhan tersebut.
Ia juga menyebut beberapa nama yang diduga terlibat, namun belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hal tersebut.
Didalam video viral tersebut terlihat Ririn Rifanto bersama pengacaranya berusaha memberikan keterangan ke awak media yang hadir dipengadilan tersebut, namun petugas dari kejaksaan dan keamanan dari pengadilan terus menarik Ririn Rifanto, diduga berupaya tidak memberikan kesempatan Ririn Rifanto untuk memberikan keterangannya secara gamblang.
Menurut KUHP baru 2026, terdakwa diperbolehkan memberikan keterangan kepada awak media setelah prosesi pengadilan selesai.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait dugaan kekerasan fisik dan salah tangkap dalam proses hukum, serta pentingnya penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
Sejumlah warganet meminta komisi 3 DPR RI merespon insiden ini, agar menjadi terang benderang, sebab satu nyawa atau masa depan warga negara Indonesia (WNI) seharusnya berharga dimata negara.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






