KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Seorang mantan anggota menuduh sisa jaringan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) menyusup ke politik lokal. Ia mengatakan kelompok itu membentuk ormas baru yang tampak pluralis untuk menyamarkan agenda. Menurutnya, mereka mendorong perda syariat, mengincar kursi legislatif, dan membangun basis massa. Ia mengklaim pendanaan mengalir dari dalam negeri dan jaringan luar negeri.

Narasumber pernah aktif sejak 2006 sebagai “pendebat agama” di grup berisi anggota HTI dan FPI. Ia keluar pada 2011 karena menilai gerakan itu berbahaya bagi Pancasila. Ia menuduh mereka menyebar hoaks, memanfaatkan isu agama, dan memakai tokoh lintas agama sebagai tameng. Ia memperingatkan pengaruh HTI dan FPI masih kuat dan berpotensi mengancam persatuan Indonesia.