JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Ia menilai negara perlu mengambil kembali harta hasil korupsi yang selama ini merugikan keuangan negara.

Menurut Gibran, pengembalian aset korupsi selama ini masih jauh lebih kecil dibanding kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, ia mendorong agar payung hukum perampasan aset segera disahkan.

Ia juga menegaskan bahwa koruptor tidak hanya harus menjalani hukuman penjara. Negara, kata dia, juga harus menyita seluruh harta yang berasal dari tindak korupsi.

Gibran menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz