JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK 124) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 9 April 2026.

Pengurus FKK 124 melakukan audiensi dengan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, beserta jajaran. Mereka membahas penuntasan kasus peristiwa 27 Juli 1996.

Peristiwa tersebut terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hingga kini, kasus itu belum menemukan penyelesaian.

Sekretaris FKK 124, Raya Maringan Tampubolon, meminta Komnas HAM mendorong proses hukum atas kasus tersebut. Ia berharap pihak berwenang membawa perkara ini ke proses persidangan.

Ketua FKK 124, Kunchoro, menegaskan peristiwa itu telah memasuki 30 tahun pada tahun 2026 ini. Ia menilai kasus tersebut belum mendapat perhatian yang memadai.

Kunchoro juga menyebut sejumlah nama pelaku pernah muncul dalam proses sebelumnya. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, Anis Hidayah menjelaskan Komnas HAM masih mengkaji langkah lanjutan. Ia menegaskan lembaganya perlu berhati-hati sebelum membentuk tim ad hoc.

Anis Hidayah juga menyatakan Komnas HAM memahami posisi korban yang telah lama menunggu keadilan. Ia menilai akses terhadap kebenaran dan keadilan merupakan hak korban.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya para korban untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas hingga saat ini.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz