SURABAYA, CerminDemokrasi.comWali Kota (Walkot) Surabaya, Eri Cahyadi menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar dalam pembagian lapak di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Saat meninjau lokasi, Eri berdialog langsung dengan pedagang yang mengaku diminta membayar hingga Rp3 juta untuk memperoleh lapak.

Dalam dialog tersebut, beberapa pedagang menunjukkan bukti pembayaran dan menyebut nama pihak yang diduga menerima uang. Eri meminta para pedagang membuat laporan resmi ke kepolisian dan menegaskan proses hukum akan berjalan apabila aparat menemukan bukti yang cukup.

Eri juga mempertanyakan pengawasan aparatur setempat setelah muncul dugaan jual beli lapak yang seharusnya diberikan secara gratis kepada pedagang. Ia menyatakan akan mengevaluasi lurah dan pihak terkait apabila terbukti lalai dalam menjalankan pengawasan.

Melalui keterangan di media sosial, Eri menjelaskan bahwa SWK Tambak Wedi dibangun untuk menampung PKL warga Surabaya secara gratis. Ia mengajak masyarakat melaporkan dugaan pungli melalui saluran pengaduan agar pemerintah dapat menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz