JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya tentang percepatan program pemerintah beredar di media sosial.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama sebelum menikmati manfaat suatu program. Ia menilai proses penyusunan naskah akademis dan proyek percontohan membutuhkan waktu yang panjang.
Dalam pernyataannya, Prabowo menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademis dapat memakan waktu sekitar delapan bulan. Setelah itu, pemerintah masih harus menjalankan pilot project selama dua tahun di sebagian desa.
Menurut Prabowo, tahapan tersebut membuat masyarakat harus menunggu terlalu lama. Karena itu, ia memilih mempercepat pelaksanaan program.
Pernyataan itu kemudian memicu berbagai tanggapan. Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya naskah akademis dan uji kelayakan sebelum pemerintah menjalankan program berskala nasional.
Mereka menilai kajian akademis membantu pemerintah mengukur risiko sejak awal. Kajian tersebut juga dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan.
Kritik itu juga menyinggung sistem yang diterapkan Rabobank. Lembaga tersebut dikenal menerapkan penilaian ketat terhadap kemampuan pembayaran mitra sebelum menyalurkan pembiayaan.
Pendekatan itu dianggap menunjukkan bahwa kecepatan tetap harus berjalan bersama manajemen risiko. Tanpa pengawasan yang kuat, program dengan anggaran besar dinilai lebih rentan menghadapi berbagai persoalan.
Di sisi lain, kritik tersebut tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin mempercepat pelaksanaan program. Namun, mereka menilai percepatan tetap memerlukan kajian akademis, pengawasan independen, dan audit yang memadai.
Pada akhir pembahasan, kritik itu juga mempertanyakan indikator yang akan pemerintah gunakan untuk mengukur keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih apabila naskah akademis dan uji kelayakan tidak menjadi prioritas.






