KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1 miliar melalui program Merdeka Berbagi kepada masyarakat penerima manfaat atau mustahik.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi dan dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua MUI Kota Bekasi, Ketua Baznas Kota Bekasi Drs. Sudarsono, Asisten daerah (Asda) II Fitri Widyati serta jajaran Kementerian Agama Kota Bekasi.
Program Merdeka Berbagi mencakup sejumlah bantuan, mulai dari santunan kematian, biaya hidup, keselamatan, pendidikan, gerobak UMKM, alat bantu kesehatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), sembako dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal hingga beasiswa pendidikan sarjana.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, bahwa penyaluran zakat melalui Baznas kini semakin terbuka dengan jenis bantuan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar.
“Semakin lebih transparan, semakin terbuka, dan itemnya juga semakin banyak,” kata Tri Adhianto, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, bantuan Baznas kini mulai diarahkan pada pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat tidak terus berada dalam kondisi ketergantungan terhadap bantuan. Baznas Kota Bekasi juga memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan, perbaikan rumah warga melalui program Rutilahu serta pendidikan.
“Tidak hanya sekadar memberikan sembako, tapi tadi ada terkait dengan pemberdayaan ekonominya. Bagaimana juga ikut dalam rangka untuk menuju Kota Bekasi yang sehat,” ujarnya.
Selain itu,Tri menyebut Baznas Kota Bekasi turut mendukung program satu sarjana satu kecamatan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 49 mahasiswa telah ter-cover dalam program tersebut, sementara 40 calon penerima telah masuk tahap seleksi. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Bekasi yang mencakup Bekasi Sehat, Bekasi Cerdas dan penguatan perekonomian masyarakat.
Tri juga menekankan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
“Yang paling penting adalah harus adanya transparansi dan keterbukaan sehingga ada keyakinan pada muzaki yang mempercayakan zakatnya untuk dikelola oleh Baznas,” terangnya.
Wali Kota berharap kepercayaan tersebut terus tumbuh sehingga zakat yang dihimpun dapat menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Sementara, Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat dilakukan setiap hari di kantor Baznas. Sementara penyaluran secara terbuka di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi digelar setiap tiga bulan.Kegiatan tersebut penting agar para mustahik dapat mengenal pemerintah sekaligus pemimpinnya secara langsung.
“Setiap tiga bulan itu kami upayakan untuk digelar di Pendopo,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel.Sudarsono menyebut pengelolaan zakat harus memenuhi prinsip 3A, yakni Aman syar’i, Aman regulasi dan Aman NKRI.
“Kalau ada orang miskin tidak diperhatikan, maka ada kekurangan kondisi. Makanya Baznas hadir untuk membantu Pemerintah Kota dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi permasalahan yang ada,”tandasnya.






