KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PPP, Nawal Husni, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Nawal Husni mengatakan, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur atau melarang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan penyimpangan seksual untuk menjaga ketertiban umum, melindungi nilai moral dan agama yang berlaku di masyarakat, serta mencegah penularan penyakit menular seksual (PMS).
“Ini penting banget untuk menjaga ketertiban umum di kota Bekasi, agar kota Bekasi aman, tertib dan terhindar dari penyakit menular penyimpangan seksual,” kata Nawal Husni usai sosialisasi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini jumlah penyebaran LGBT di Kota Bekasi mencapai 5 ribu. Angka ini tercatat berada di level tertinggi dibandingkan wilayah lain di Jawa Barat.
“Ini menjadi tanda, bahwasanya Kota Bekasi sudah di kasih warning jangan sampai menjadi wabah penyakit nanti kedepannya,” ujarnya.
Dirinya berharap, setelah harmonisasi dan disosialisasikan, Perda ini akan segera di sahkan untuk diterapakan ke masyarakat. Ia menegaskan, DPRD akan mendorong apapun yang di sampaikan melalui aspirasi untuk kebaikan Kota Bekasi.
“Semua agama pasti akan melarang adanya LGBT itu sendiri, karena tidak ada jenis kelamin terbaru. Di semua agama pasti hanya ada dua, laki-laki dan perempuan,” tandasnya.
Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko bertujuan untuk melindungi norma agama, menjaga ketertiban umum, mencegah penularan penyakit menular, serta mempertahankan nilai budaya lokal dari pengaruh perilaku yang dianggap menyimpang di Kota Bekasi.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






