KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih serius melakukan pendataan secara terintegrasi. Mengingat, masih banyak warga masyarakat yang sudah lama tinggal, tapi belum memiliki KTP Kota Bekasi, Rabu (4/06/2025).

“Itu yang saya sampaikan di rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Disdukcapil, beberapa waktu lalu,” kata Hj. Ii Marlina, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada wartawan.

Menurutnya, jika Disdukcapil hanya mengandalkan data dari atas, maka data warga masyarakat yang di bawah tidak akan terdeteksi. Dirinya berharap Disdukcapil bisa mengambil data bottom up mulai dari RT, RW.

“Sehingga bisa terdeteksi warga – warga yang tidak ber KTP Bekasi,” terang Hj. Ii Marlina.

Srikandi PKS ini memaparkan, ketika warga ber KTP Kota Bekasi bisa dimaksimalkan akan berdampak sangat luar biasa untuk Kota Bekasi sendiri. Terutama, menambah suara saat Pilkada maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya.

“Makanya ini pentingnya perapihan terhadap warga Kota Bekasi yang belum ber KTP,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi I akan terus mendorong dan mengawasi sejauh mana hal ini dapat dimaksimalkan dan bisa di aplikasikan ke masyarakat. Menurutnya, untuk merealisasikan Disdukcapil perlu menambah SDM dapat membantu serta mempermudah pengambilan data hingga di tingkat kelurahan.

“Sehingga jangan sampai ada perbedaan online dan manual, apalagi ada pungutan – pungutan yang pada akhirnya mereka malas mengurus KTP,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi juga diperlukan supaya dapat menarik minat warga masyarakat yang sudah lama tinggal berdomisili, agar memindahkan KTP mereka ke Kota Bekasi.

“Nah, ini harus terintegrasi kalau memang bisa dilakukan dengan online mudah tanpa ada biaya, itu harus tersosialisasikan dengan baik, dan sosialisasi itu tidak hanya cukup sampai ke Kecamatan, justru sosialisasi harus sampai ke RT, RW,” pungkasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)