KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara (Diskukmperindagppu) memeriksa beras kemasan premium di salah satu toko atau distributor.
Kepala Diskukmperindagppu, Margono Hadi Susanto menemukan beras berlabel premium, namun kualitasnya tidak sesuai. Tingkat cacat beras terlihat lebih dari 25 persen.
Ia juga menimbang beberapa kemasan. Beratnya hanya sekitar 4,5–4,6 kilogram dari label 5 kilogram.
Margono Hadi Susanto meminta pedagang menimbang dulu sebelum menerima barang. Ia menegaskan pengawasan ini dibuat dalam berita acara untuk ditindaklanjuti.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas






