KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi, menanggapi rencana penataan kabel utilitas udara yang semrawut dan membahayakan dengan menggunakan sistem tanam (ducting) oleh pihak vendor. Menurutnya, pelaksanaan harus melibatkan dinas terkait agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kayaknya ada satu PT yang ingin merapikan, walaupun memang Kota Bekasi tidak mendapatkan income dari proyek ini. Mereka hanya berjanji merapikan kabel agar pemandangan lebih bagus,” kata Ahmad Murodi, Senin (23/2/2026).
Namun pelaksanaan di lapangan, menurutnya justru kerap menimbulkan masalah baru. Penggalian tanah yang dilakukan sering kali mengganggu lalu lintas, bahkan membahayakan pengendara pada saat turun hujan.
“Kalau hujan, tanah galian berserakan di jalan dan membuat licin. Itu bisa membahayakan pengendara,” terangnya.
Dirinya berharap pihak pelaksana proyek memiliki standar operasional yang jelas, termasuk penanganan pada material galian agar tidak berceceran.
“Minimal material dimasukkan ke dalam karung, jangan dibiarkan berserakan dijalan, kemudian naruhnya jangan sembarangan juga,” ujarnya
Politisi PKB ini menduga, lemahnya koordinasi antara pihak perusahaan dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) membuat abai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan proyek, sehingga secara tidak langsung akan membahayakan orang lain.
“Seharusnya ada pemberitahuan dan izin resmi. Jangan sampai proyek berjalan tanpa koordinasi. Yang dirugikan bukan dinas, tapi masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Meskipun tujuan proyek dianggap positif karena kabel-kabel akan ditanam sehingga tidak lagi semrawut, ia menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi agar pelaksanaan tidak menimbulkan masalah baru.
“Kalau memang dilaksanakan, pastikan sesuai SOP. Jangan sampai menambah persoalan di masyarakat,” tandasnya.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







