KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Penjualan 20 unit bus Trans Patriot oleh PT Mitra Patriot (PTMP) Perseroda, selaku badan usaha yang mengelola armada tersebut, menuai kritik dari Komisi III DPRD Kota Bekasi. Pasalnya, Komisi III sebagai badan legislatif yang bermitra kerja dengan BUMD Kota Bekasi tidak dilibatkan dalam pembahasan.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Wali melalui rapat komisi agar dilakukan evaluasi. Karena yang kami persoalkan itu tidak ada sama sekali koordinasi atau pembahasan dengan DPRD,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, usai kegiatan Reses RT 02 RW 01 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (16/2/2026).
Hal tersebut, menurut Alit Jamaludin, sebelumnya juga pernah diingatkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi. Namun hingga sekarang proses berjalan, Komisi III mengaku sama sekali belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai mekanisme pelepasan aset yang dimaksud dari PTMP.
Alit Jamaludin menyatakan, kini pihaknya menyerahkan evaluasi sepenuhnya PTMP kepada Wali Kota dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau pemegang saham dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi.
“Secara aturan memang Perseroda Mitra Patriot itu di bawah kendali Wali Kota sebagai KPM. Jadi kami kembalikan ke beliau untuk mengevaluasi,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berharap penjelasan dari PTMP mengenai pelepasan aset yang dimaksud untuk memastikan bahwa mekanisme penjualan atau lelang sudah memenuhi prosedur sesuai aturan.
“Apakah sudah melalui RUPS? Apakah sudah melibatkan pejabat lelang negara? Itu kan ada aturannya. Walaupun aset BUMD adalah kekayaan daerah yang sudah dipisahkan, pelepasannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Lebihlanjut, politisi PKB ini menyatakan, secara kelembagaan langkah strategis seperti pelepasan aset daerah seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPRD, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
“Bagaimanapun DPRD punya fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk BUMD. Secara etis dan kelembagaan, mestinya ada koordinasi,” pungkasnya.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







