KAB. BEKASI, CerminDemokrasi.com – Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, menyampaikan usulan pencabutan SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah saat mengunjungi Rumah Doa HKBP Grand Cikarang Village di Kabupaten Bekasi. Kunjungan tersebut dilakukan setelah jemaat setempat sempat mengalami hambatan dalam menjalankan ibadah.
Dalam pernyataannya, Victor menyampaikan apresiasi kepada mayoritas umat Muslim di Indonesia yang dinilainya terus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Menurutnya, kehidupan yang harmonis menjadi salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia.
Meski demikian, ia menyoroti masih adanya kelompok yang menghambat umat Kristen dalam beribadah maupun mendirikan rumah ibadah. HKBP, kata dia, tetap berkomitmen menghormati kebebasan beragama dan tidak pernah menghalangi pemeluk agama lain menjalankan ibadahnya.
Victor juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi. Ia menilai suasana damai dan saling menghormati menjadi modal penting bagi kemajuan bangsa.
Selain itu, HKBP menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai hambatan dalam pendirian rumah ibadah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada pembinaan iman, karakter, dan moral generasi muda.
Atas dasar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Victor meminta pemerintah meninjau kembali dan mencabut SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Ia berharap kebijakan yang ada dapat memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






